Diduga Ada Kejanggalan Penerimaan Seleksi P3K, Anggota Satpol PP OKI Ramai-Ramai Datangi Kantor BKPP!

Senin 04 Nov 2024 - 16:26 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Komering Ilir (OKI) ramai-ramai mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Senin, 4 November 2024.

Kehadiran puluhan anggota Satpol PP ke kantor BKPP OKI tersebut karena menduga adanya kejanggalan pada penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kami dari Non ASN Satpol PP OKI bersilatuhrahmi ke BKPP, karena disitu ada sedikit kejanggalan dari penerimaan seleksi P3K untuk jabatan Pranata Trantibum," ungkap Aka, Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP OKI kepada awak media.

Menurut Aka, kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud yakni, tupoksi dan asal dari peserta yang lulus kebanyakan tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada.

BACA JUGA:Diduga Jasad Nenek Horma: Warga Tulung Selapan Temukan Tulang Belulang dan Tengkorak di Lahan Lebak!

BACA JUGA:BPBD OKU Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

"Baik di surat edaran kementrian atau pun edaran gubernur. Kemudian, termasuk yang ditandatangi oleh Pj Bupati OKI. Itu yang kami perjuangkan saat ini," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk seleksi P3K tahun 2024 ini ada 170 anggota Satpol PP OKI yang mengikuti. Diantara jumlah keseluruhan, yang lulus administrasi kurang lebih 80 hingga 100 anggota.

"Kami inikan semuanya lulus administrasi, yang kami permasalahkan ialah yang lulus di luar ketentuan yang ada. Kami yang sedang berjuang, tidak masalah jika lulus atau tidak, namun kenapa yang dari luar itu bisa lolos masuk Pol PP,  itu yang kami protes," tuturnya.

Dikatakannya lagi, mereka yang mendatangi kantor BKPP OKI hari ini, seratus persen belum tentu lulus. Tapi, setidaknya mereka berjuang untuk nasibnya, karena di akhir 2024 adalah awal dan akhir perjuangan mereka.

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dari IDI Cabang Banyuasin

"Alhamdulilah, dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023, ada kesempatan bagi kami yang sudah lama. Disini ada yang sudah mencapai lebih kurang  10 hingga15 tahun mengabdi," tuturnya.

Masih kata dia, kesempatan itu diberikan oleh pemerintah pusat yang diteruskan kepada pemerintah daerah. Di situlah mereka berjuang dan berperang sesama mereka juga, bukan dengan yang lain.

"Kami berharap, ke depan yang telah lulus seleksi agar diseleksi kembali sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, serta sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan," imbuhnya.

Kategori :