Pj Bupati OKI Lantik 20 ASN, Inilah Daftar Namanya!

Jumat 01 Nov 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya melantik 20 Aparat Sipil Negara (ASN) pada jabatan administrator dan fungsional, Kamis, 31 Oktober 2024.

Asmar menegaskan, promosi pejabat karir dilakukan melalui proses dan prosedur yang telah ditentukan. 

"Saya pastikan, seluruh pengambilan keputusan dan pertimbangan mutasi dan rotasi pejabat bebas dari kepentingan politik atau kepentingan golongan dan tidak ada demosi," ungkapnya.

Ia menambahkan, birokrasi adalah pelayan masyarakat dan ujung tombak pelaksanaan fungsi negara sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

BACA JUGA:Massa Desak Sekwan DPRD OKU Segera Dicopot : Ini Alasannya !

BACA JUGA:Pemkab OKU dan SEAMEO CECCEP Fokus Tingkatkan Literasi Anak Usia Dini

"Saya berpesan, kepada setiap pejabat yang dilantik untuk membawa nama baik dan marwah Pemkab OKI di tengah masyarakat. Kemudian, memiliki komitmen moral dan komitmen professional dalam mengemban tugas," ujarnya.

Dikatakannya lagi, disadari atau tidak, jabatan di tangan orang yang amanah akan mendatangkan kemaslahatan. Sebaliknya, jabatan di tangan orang yang tidak amanah akan menjadi musibah.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini memaparkan, 20 pejabat yang dilantik terdiri dari 16 orang pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional. 

"Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan publik," tuturnya.

BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK Prabumulih tidak Memenuhi Syarat : Berhak Melakukan Sanggahan !

BACA JUGA:Diskominfo OKI Raih Pengakuan Top 10 Inovasi Sumsel

Berikut nama-nama 20 pejabat yang dilantik:

1. Levina Afriliana SSTP MSi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten OKI.

2. Fransiscus HM Ambarita SE sebagai PPUPD Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten OKI.

Kategori :