"Kami akan tunggu hasilnya, terkait adanya dugaan pelanggaran proses pelaksanaan pilkada. Tetapi kita menunggu dari hasil laporan yang telah masuk biarkan Banwaslu untuk memproses dan mengkajinya," kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi saat ditanya membenarkan sudah menerima laporan tersebut.
Dirinya mengatakan terkait laporan tersebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Laporan itu masih ditelaah dipelajari dulu oleh kordiv PP secepatnyo dirapatkan. Nanti akan kita sampaikan ke publik dia atau tiga hari kedepan," demikian Yudi.
Kategori :