"Beberapa Barang Bukti yang kita ambil sebagai sample diantaranya kabel listrik sisa kebakaran dan abu arang sisa kebakaran," ungkap Kompol Reza.
BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas
BACA JUGA:Perketat Pengamanan Logistik Pilkada Serentak 2024
Sejumlah Barang Bukti itu akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada Hidrokarbon di dalamnya atau tidak. "Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran ini," jelasnya.
Hasil pemeriksaan ini, tambah Kompol Reza akan pihaknya informasikan kepada Kapolres dalam hal ini yang meminta dan Kasat sebagai penanggung jawab kegiatan.
Pantauan Palpos, olah TKP berlangsung sekitar 1,5 jam, dimulai sekitar pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.05 WIB.
Saat olah TKP berlangsung puing-puingnya sisa kebakaran di lantai 2 sesekali masih mengeluarkan asap terutama saat angin berhembus kencang.
BACA JUGA:PDIP Muara Enim Gelar Rakercabsus : Konsolidasi Menangkan Edison-Sumarni !
BACA JUGA:Edwin Cahya, Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan DPRD Ogan Ilir
Sehingga beberapa petugas terlihat meminta air ke pengelolah tempat pencucian mobil yang berada persis disamping ruko 5 pintu, dimana 3 pintu menjadi gudang logistik KPU Kota Lubuklinggau dan 2 pintu lainnya ditempati PT SBBI.
Seperti diberitakan palpos sebelumnya, Heboh, kebakaran terjadi di Gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lubuklinggau, yang berlokasi di Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kebakaran yang terjadi pada siang bolong, Sabtu 19 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, memunculkan berbagai dugaan spekulasi. Terlebih dalam gudang tersebut tersimpan arsip suarat suara legislatif yang mungkin masih dibutuhkan hingga 5 tahun kedepan sebagai dokumen autientik.