Update ! Harga Emas Antam 8 Oktober 2024 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1,481 Juta per Gram

Selasa 08 Oct 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen.

Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, dikenakan PPh sebesar 3 persen.

Potongan pajak atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penjual emas tidak perlu membayarnya secara terpisah.

Hal ini memudahkan para pelaku transaksi yang ingin menjual kembali emas mereka kepada Antam tanpa perlu khawatir terkait administrasi perpajakan yang rumit.

PT Antam memastikan bahwa setiap transaksi disertai dengan bukti potong pajak, yang bisa digunakan sebagai dokumen resmi dalam pelaporan pajak tahunan.

Kenaikan harga emas ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal seperti pasokan dan permintaan di dalam negeri, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor global.

Salah satu penyebab utama fluktuasi harga emas adalah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.

Terutama terkait dengan inflasi dan suku bunga di berbagai negara besar seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China.

Selain itu, perubahan kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral di berbagai negara juga turut mempengaruhi harga emas.

Dalam kondisi seperti ini, banyak investor memilih untuk mengalihkan aset mereka ke emas sebagai bentuk investasi yang lebih stabil dan aman.

Emas dikenal sebagai "safe haven" atau aset pelindung, yang sering kali menjadi pilihan utama di saat kondisi pasar tidak menentu.

Dengan naiknya harga emas, masyarakat Indonesia, terutama para pelaku bisnis dan investor, terus memantau pergerakan harga logam mulia ini.

Emas bukan hanya berfungsi sebagai barang perhiasan atau penyimpanan nilai, tetapi juga sebagai salah satu instrumen investasi yang dianggap aman.

Terutama dalam jangka panjang. Kenaikan harga emas sebesar Rp3.000 per gram pada hari ini menunjukkan adanya tren positif yang diharapkan dapat bertahan di masa mendatang.

Menurut beberapa analis pasar, harga emas diprediksi akan terus mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya permintaan global terhadap komoditas ini.

Kategori :