"Kalau kami itu intinya tetap berpedoman dengan arahan pimpinan. Saat ini, dari pimpinan MA sendiri untuk masalah kesejahteraan hakim itu dinaungi oleh Ikatan Hakim Indonesia (IHI)," imbuhnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Pembangunan Dermaga Sri Menanti dan Karang Agung Ilir
BACA JUGA:Muhammad Farid Panen Ikan Patin di Desa Sungai Rengit
Jadi, masih kata dia, apakah nanti akan ikut berpartisipasi atau tidak, tentu mereka akan berpedoman dahulu dengan arahan pimpinan seperti apa.
"Dalam hal ini hhususnya, ketua dan rekan-rekan di IHI. Tapi, intinya tetap hakim di PN Kayuagung ini mendukung gerakan yang dilakukan di bawah naungan IHI," jelasnya.
Lebih jauh, menyangkut pelayanan masyarakat di PN Kayuagung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober tersebut tetap akan berjalan.
"Karena yang paling penting itukan, kita tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Jadi tidak menggangu pelayanan walau cuti bersama," tutupnya.***