MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Aksi jambret yang dilakukan oleh Mahmudin (22) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini yang dilakukan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Miranda Pratiwi (32) warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, cukup berani.
Pasalnya, sudah menjambret korbannya ternyata masih berani menipu ayah korban dengan meminta transfer uang ke rekening pelaku di Jalan lintas Baturaja (Depan Tenda Dwi) Jalan umum Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Erwin didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa kejadian aksi jambret tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan lintas Baturaja (Depan Tenda Dwi) Jalan umum Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tersebut bermula ketika Korban bersama anaknya pulang belanja dari Mini Market Dapur Cantik Tanjung Buhuk, Kecamatan Lawang Kidul, menuju rumahnya di Desa Keban Agung dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Kejari OKI Periksa Tirta Arisandi : Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu !
BACA JUGA:Polres Banyuasin Gaungkan Perang Terhadap Narkoba
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba Korban dihampiri (dipepet) pelaku dari arah sebelah kiri Korban dan menarik tas selempang warna hitam yang digunakan korban, sehingga Korban dan menarik tas selempang warna hitam milik korban sehingga korban bersama anaknya terjatuh kearah kiri di jalan aspal.
"Setelah berhasil menarik tas Korban, Pelaku langsung melarikan diri kearah desa Keban Agung dan korban pun langsung ditolong warga sekitar karena menderita luka-luka memar dan lecet," ujarnya, Kamis 19 September 2024.
Dan ketika korban masih menahan rasa sakit, ternyata pelaku dilokasi aman langsung mengeledah isi tas dan mendapati ponsel Korban di dalam tas.
Kemudian pelaku mendapatkan ide untuk meminta uang kepada ayah korban dengan cara mencari kontak di nomor telepon korban dengan modus pura-pura minta transfer kekurangan uang belanjar sebesar Rp3 juta via whatsapp ke nomor rekening pelaku.
BACA JUGA:Oknum Bintara Polres Muratara Diduga Terlibat Jaringan Narkoba : Ditangkap di Riau !
BACA JUGA:Polisi Sita Lima Paket Narkoba dari Seorang IRT
Dan ternyata modus tersebut berhasil dan uang lansung ditransfer ayah korban tanpa curiga.
Aksi tersebut terungkap setelah beberapa hari dari kejadian setelah ayah Korban bertemu dengan anaknya (Korban) dan menanyakan perihal uang yang ditransfernya.
Mendengar hal tersebut tentu Korban kaget dan mengatakan bahwa ia tidak sama sekali meminta transfer uang sebab beberapa hari sebelumnya handphone miliknya dijambret.