Sementara itu, elektabilitas tertinggi dikuasai pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Sumatera Selatan: Upaya Mewujudkan Pemilu Aman dan Damai
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Media dan Masyarakat Cegah Berita Hoaks dan SARA
Pasangan ini memperoleh 39,3 persen.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***