Festival KI Tahun 2024 untuk Kolaborasi Program Nasional

Senin 09 Sep 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

Pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan intelektual telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia.

Bali memiliki berbagai produk indikasi geografis yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.

"Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan kekhasan suatu barang dan/atau produk dari suatu wilayah. Label indikasi geografis diberikan DJKI kepada sekelompok masyarakat yang produknya memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak dimiliki daerah lain,” jelas Supratman.

BACA JUGA:Atur Keseimbangan Antara Luasan Lahan Sawit-Sawah

Kendati demikian, masih banyak potensi kekayaan intelektual Bali yang dapat dikembangkan. Demi merangsang inovasi dan kreasi di Bali, DJKI menggelar seminar "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024.

Tidak hanya seminar, DJKI juga memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada masyarakat secara langsung.

Acara yang terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Festival KI 2024 telah dihadiri oleh 3.000 peserta yang mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik. Peserta yang hadir berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.

Turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr.Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya. (ant)

Kategori :