Netralitas Pilkada Tanggung Jawab Bersama

Selasa 20 Aug 2024 - 18:46 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Iqbal Alisyahbana menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada OKU mendatang. 

Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan untuk bersikap netral, tetapi seluruh elemen penyelenggara pemerintahan, mulai dari tingkat RT, RW, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Kepala Desa, harus menjaga netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan Iqbal usai menerima aspirasi dari sejumlah pendemo yang mengatasnamakan masyarakat OKU, pada Senin 19 Agustus 2024 di depan Rumah Dinas Bupati.

Para pendemo menuntut netralitas ASN dalam Pilkada, dan Iqbal memastikan bahwa tuntutan tersebut akan dipenuhi.

BACA JUGA:Tim Sepak Bola Pelajar OKU Raih Kemenangan Perdana di GSI 2024

BACA JUGA:Warga OKU Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

“Netralitas ASN adalah hal mutlak dalam Pilkada. Kami akan memastikan seluruh perangkat Pemilu, baik di desa, kecamatan, maupun kabupaten, menjaga netralitasnya agar hasil Pemilu benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegas Iqbal.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan yang ada, serta turut mengawasi para pejabat dari tingkat bawah yang menerima anggaran negara, untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon. Dengan demikian, Pilkada OKU diharapkan dapat berjalan sesuai harapan.

“Tentunya bukan hanya ASN, tetapi juga penyelenggara Pemilu dari tingkat desa hingga kecamatan harus menjaga netralitas dalam Pilkada nanti,” tambahnya.

Meski demikian, Iqbal mengingatkan bahwa ASN masih memiliki hak suara dan boleh menghadiri kampanye selama bersikap pasif dan tidak mendukung salah satu calon secara aktif.

BACA JUGA:Bupati Panca Wijaya Akbar Terima Tanda Penghargaan Lencana Melati

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran di Serinanti, Pj Bupati OKI Salurkan Bantuan

“ASN boleh menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi dan misi calon, tetapi mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau membawa atribut kampanye,” jelas Iqbal.

Dalam kesempatan terpisah, penggiat politik OKU, Yeyen Andrizal, turut menyoroti dinamika Pilkada OKU yang semakin hangat dengan kemunculan bakal calon kepala daerah.

Yeyen menekankan pentingnya pemahaman bahwa netralitas bukan hanya kewajiban ASN, TNI, dan Polri, tetapi juga seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat RT/RW hingga kepala desa.

Kategori :

Terkait

Selasa 20 Aug 2024 - 18:46 WIB

Netralitas Pilkada Tanggung Jawab Bersama