MEMASUKI 2024 akan menjadi awal tahun yang membawa berita gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Pasalnya, pemerintah akan memberikan insentif setiap 3 bulan dan bonus tahunan menjadi angin segar bagi ribuan ASN yang setia melayani negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yudi Wicaksono.
Regulasi atau aturan terkait bonus dan insentif ini sedang digodok Kementerian PANRB akan mengatur pemberian bonus akhir tahun dan insentif setiap 3 bulan, diharapkan rampung pada April 2024.
Selain insentif dan bonus, PNS tetap akan menerima berbagai tunjangan sebagai tambahan penghasilan. Ini termasuk tunjangan jabatan manajerial, tunjangan individu seperti tunjangan kemahalan dan Tunjangan Hari Raya (THR), serta jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.
Terkait rencana kebijakan pemerintah ini, disambut para ASN di Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana ASN berharap dengan kebijakan bonus dan insentif tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Salah seorang AS di Kota Palembang, SR menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian bonus dan insentif dapat menjadi motivasi tambahan untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait bonus dan insentif. Ini memberikan semangat ekstra bagi kami untuk bekerja lebih keras dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya, Senin (4/12).
Para ASN menilai, pemberian insentif setiap 3 bulan memberikan kepastian dan kestabilan tambahan dalam pengelolaan keuangan pribadi dan hal ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh setiap ASN.
Sedangkan ST, ASN lainnya mengatakan, pentingnya transparansi dalam mekanisme penilaian kinerja yang menjadi dasar pemberian bonus dan insentif. Para ASN berharap agar kriteria penilaian tersebut dapat dijelaskan dengan lebih rinci dan obyektif agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan ketidakpuasan di kalangan mereka.
"Tentu saya mendukung penuh dan jelas sangat senang atas bonus dan insentif, namun saya berharap kriteria penilaian ini dapat dipahami dengan jelas sehingga dapat memberikan keadilan bagi seluruh ASN," ucapnya.
Selanjutnya salah seorang ASN lainnya di Palembang yang enggan disebut namanya menyampaikan harapannya agar proses penilaian kinerja tidak hanya berfokus pada output kuantitatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kualitatif dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Dimana mengukur kinerja ASN seharusnya tidak hanya melihat angka-angka, tetapi juga melihat bagaimana kami memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat. Kualitas pelayanan juga perlu dihargai dan dinilai," tambahnya.
Selanjutnya Dian, salah seorang PNS Pemkot Palembang mengaku, sampai saat ini belum tahu terkait autran ini. “Saya belum penah dengar adanya insentif tambahan ini. Kalau memang benar, ya sangat senang sekali," jelas dia.
Jika memang benar, sambung dia, ini akan menjadi motivasi bagi PNS untuk bekerja lebih baik lagi. Senada diungkapkan Wia, PNS Pemkot Palembang. "Wah saya sangat senang sekalI kalau memang insentif diberikan selama 3 bulan sekali. Tapi, kami belum pernah mendengarnya. Semoga saja memang benar. Jadi kerja bisa lebih semangat," ujarnya.
Terpisah, salah seorang ASN dari Ogan Ilir (OI), berinisial AB menyambut baik kebijakan bonus akhir tahun dan insentif tiap 3 bulan sebagai langkah positif dalam meningkatkan penghasilan dan motivasi kerja.