Harga Pangan 29 Juli 2024 : Harga Cabai Rawit Merah Melejit Menjadi Rp70.150 per Kg !

Senin 29 Jul 2024 - 07:55 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

1. Tepung Terigu Curah: Harga tepung terigu curah mengalami kenaikan 6,82 persen atau Rp700, menjadi Rp10.960 per kg.

2. Tepung Terigu Nonkemasan: Tepung terigu nonkemasan naik tipis sebesar 11,39 persen atau Rp1.510, menjadi Rp14.770 per kg.

3. Jagung: Harga jagung di tingkat peternak naik signifikan sebesar 19,01 persen atau Rp1.080, menjadi Rp6.760 per kg.

Perubahan Harga Garam dan Ikan

1. Garam Halus Beryodium: Harga garam halus beryodium naik sebesar 6,74 persen atau Rp770, menjadi Rp12.200 per kg.

2. Ikan Kembung: Harga ikan kembung turun tipis sebesar 1,28 persen atau Rp470, menjadi Rp36.250 per kg.

3. Ikan Tongkol: Ikan tongkol mencatat kenaikan harga sebesar 12,34 persen atau Rp3.860, menjadi Rp35.130 per kg.

4. Ikan Bandeng: Harga ikan bandeng mengalami lonjakan signifikan sebesar 24,92 persen atau Rp7.980, menjadi Rp40.000 per kg.

Kenaikan harga pangan ini tentunya memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga dengan pendapatan rendah.

Inflasi harga pangan bisa mengurangi aksesibilitas dan meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan dapat terus memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam belanja dan pemanfaatan bahan pangan, serta dapat memanfaatkan informasi harga pangan secara teratur untuk perencanaan pengeluaran yang lebih efektif.

Pihak-pihak terkait seperti produsen, distributor, dan pedagang juga diharapkan dapat menjaga transparansi harga dan berperan aktif dalam menjaga kestabilan pasokan pangan.

Dengan adanya informasi harga pangan yang akurat dan terkini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi perubahan harga dan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan dasar tetap terjaga dan harga pangan tetap stabil.

Kenaikan harga pangan yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2024 menunjukkan dinamika pasar yang harus diperhatikan oleh semua pihak.

Kategori :