Pj. Walikota Palembang Lantik 246 Pejabat Struktural dan Fungsional

Minggu 28 Jul 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Erika
Editor : Dahlia

PALEMBANG - Pj. Walikota Palembang, Dr. Ucok A. Damenta melantik 246 pejabat struktural dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dimana 3 diantaranya merupakan Kepala Dinas. 

Adapun Kepala Dinas yang dilantik merupakan jabatan yang sebelumnya Plt, dan kekosongan jabatan karena pejabat sebelumnya pensiun. 

Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri yang dilantik sebagai pejabat definitif yang sebelumnya plt. 

Kemudian, Kepala dinas pendidikan, Adrianus Amri yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan mengantikan Ansori yang pensiun. 

BACA JUGA:Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pemberdayaan UMKM di Indonesia Timur

BACA JUGA:Pagaralam Borong Juara APDW 2024 : Destinasi Gunung Dempo Masuk 50 Terbaik Nasional

Begitupun dengan kepala dinas penanggulangan bencana dan kebakaran (PBK), di tempati Kemas Haikal yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Kerjasama Setda Kota Palembang mengantikan Kadis sebelumnya, Dicky Tatung. 

Pj. Walikota Palembang, A. Damenta mengatakan, pelantikan ketika Proses Promosi dan Rotasi. 

"Pejabat yang dilantik ini penyusunan sebelum waktu saya masuk, sudah 3 bulan lebih jadi pelantikan ini harus dilakukan," Sampainya usai melakukan pelantikan di Aula Disdik Palembang, Jum'at (26/7). 

Dikatakan nya, pejabat nantinya akan evaluasi lagi pejabat yang dilantik saat ini apakah kompeten di bidangnya dan apakah mampu melaksanakan tugas yang di berikan, ada target yang harus mereka lakukan. 

BACA JUGA:PLN Berikan Pelatihan Kewirausahaan Pelaku UMKM di Desa Air Sempiang, Bengkulu

BACA JUGA:Dewan Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD Banyuasin 2023

"Hari ini yang Kita lantik ada 246, kepala dinas 3, selebihnya lurah, dan lain-lain," Ujarnya. 

Dikatakan nya, jika salam penempatan jabatan harusnya sesuai dengan kompetensi, dan ini sudah cek sistem. 

"Setiap penempatan ada pertimbangan khusus karena sudah ada sistem, baik tata kelola pemerintahan, hingga profesional ASN," Katanya. 

Kategori :