Ia menyebutkan pokja telah melakukan beberapa tahapan seperti identifikasi, verifikasi dan pengumpulan data-data termasuk juga telah melakukan FGD dan konsultasi publik.
BACA JUGA:Peredaran Uang Kartal di Sumsel Rp1,82 Triliun
"Alhamdulillah dari rangkaian tersebut berjalan lancar. Hari ini tahapan deklarasi penyepakatan dokumen final pasca konsultasi publik kemudian untuk dilakukan pengajuan teknis ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapan kami juga kepada pak gubernur dan sekda dapat mendukung hal ini," ujarnya. (ant)
Kategori :