Proyek Raksasa Senilai Rp225,5 Miliar di Muba Ini Ditarget Rampung 2024 : Menjadikan Konektivitas Sumatera !

Rabu 17 Jul 2024 - 10:39 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Untuk Readymix, sebanyak 56.650 m3 diproduksi dari Batching Plant Jambi yang memiliki kapasitas produksi sebesar 90 m3/jam.

Proses suplai untuk produk ini sudah mencapai 80,14 persen.

Produk Precast yang disuplai oleh WSBP meliputi Spun Pile sebanyak 13.003 batang, Square Pile sebanyak 1.558 batang, Half Slab sebanyak 284 batang, dan PC-I Girder sebanyak 66 batang.

BACA JUGA:6 Proyek Raksasa di Sumatera Selatan Ini Dikebut Pengerjaannya : Meningkatkan Konektivitas dan Ekonomi !

BACA JUGA:Proyek Raksasa Kereta Api Logistik Lahat-Kertapati Beroperasi 2024 : Solusi Pengangkutan Batubara di Sumsel !

Semua produk ini diproduksi dan dikirimkan langsung dari Precast Plant WSBP Gasing di Sumatra Selatan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Jalan Bebas Hambatan Jambi, Benny Christiawan mengatakan pengerjaan mengalami keterlambatan dari target awal yang dijanjikan selesai pada 30 Juni 2024.

Penyelesaian proyek kini ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2024 sesuai dengan addendum terbaru.

"Keterlambatan ini terjadi karena permasalahan pembebasan lahan. Sebelumnya, kontraktor meminta agar lahan dibebaskan paling lambat akhir 2023, namun secara bertahap baru bisa selesai sebagian besar pada Juni 2024," ujar Benny. 

Pembebasan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam proyek ini.

Lahan tambahan yang harus dibebaskan seluas 6,5 hektare yang mencakup sekitar 105 bidang.

Hingga saat ini, masih ada 5 bidang lahan yang proses pembebasannya dititipkan ke pengadilan untuk menunggu keputusan eksekusi.

Benny menjelaskan bahwa dari sisa pekerjaan yang belum selesai, beberapa di antaranya berada di Simpang Sebidang dengan panjang 800 meter dan di interchange serta STA 141 sekitar 1,1 km.

Adapun penyelesaian rigid pavement telah diselesaikan sepanjang 11,8 kilometer dari total 13,8 km.

Setelah penyelesaian fisik jalan tol, langkah selanjutnya adalah melalui uji layak fungsi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengujian ini bertujuan untuk memastikan jalan tol tersebut aman dan layak untuk dioperasikan.

Kategori :