PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Provinsi Sumatera Selatan telah mengambil langkah signifikan dalam memajukan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Gekraf Sumsel kini memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal produk, memberikan legalitas yang sangat penting untuk memperluas pasar produk mereka.
Ketua Gekraf Sumsel, Randika Pranata, mengatakan bahwa Gekraf Sumsel menyediakan badan hukum untuk melayani para pelaku UMKM.
BACA JUGA:UMKM Pempek Soroti Biaya Sertifikat SNI
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah tidak hanya untuk menumbuhkan kreativitas tetapi juga memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu dan kualitas yang diakui.
“Ya bagi pelaku UMKM atau warga yang ingin mendapatkan layanan dari kami bisa lihat secara langsung di media sosial kami Gekraf Sumsel,” kata Randika pada Minggu (14/7/2024) di Palembang.
Sertifikasi halal menjadi semakin penting dalam dunia bisnis saat ini, terutama di Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.
BACA JUGA:Pacu Pertumbuhan Ekonomi : Melalui UMKM di Palembang Expo
BACA JUGA:Pelaku UMKM Seragam Sekolah Raup Omzet dan Laba Berlipat Selama Masa PPDB
Produk dengan sertifikasi halal tidak hanya menjamin bahwa produk tersebut memenuhi standar syariah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.
Randika menekankan bahwa Gekraf Sumsel juga bertindak sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM, khususnya di Kota Palembang, untuk menumbuhkan perekonomian daerah.
“Kami berharap bisa menjadi payung bagi pemerintahan dalam arti mitra yang menumbuhkan potensi pelaku kreatif melalui UMKM,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan UMKM Pamerkan Produk di MIC Kemenkumham Sumsel 2024
BACA JUGA:UMKM Wastra Binaan Pusri Siap Tampil di JFW 2025