Harga Emas Antam Senin 8 Juli 2024 : Naik Tipis Rp1.000 Menjadi Rp1,396 Juta per Gram !

Senin 08 Jul 2024 - 10:01 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.336.600.000

Potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, kebijakan moneter, serta permintaan dan penawaran di pasar emas.

Kondisi ekonomi global yang tidak stabil sering kali mendorong investor untuk mencari aset yang lebih aman seperti emas. Ketidakpastian di pasar saham, inflasi, dan suku bunga yang rendah dapat meningkatkan permintaan emas.

Kebijakan moneter dari bank sentral, seperti perubahan suku bunga, dapat mempengaruhi harga emas. Ketika suku bunga rendah, emas menjadi lebih menarik karena tidak menghasilkan bunga atau dividen.

Permintaan emas dari industri perhiasan, elektronik, dan investasi juga memainkan peran penting dalam menentukan harga.

Pada saat yang sama, penawaran emas dari tambang dan daur ulang emas juga mempengaruhi harga.

Melihat tren kenaikan harga emas yang stabil, prospek harga emas ke depan terlihat positif.

Investor masih melihat emas sebagai aset yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bagi investor yang ingin berinvestasi dalam emas, ada beberapa tips yang bisa diikuti:

1. Pahami Pasar: Selalu ikuti perkembangan harga emas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

2. Diversifikasi: Jangan meletakkan semua investasi dalam satu jenis aset. Diversifikasi portofolio investasi dapat mengurangi risiko.

3. Perhatikan Pajak: Memahami potongan pajak yang dikenakan baik saat membeli maupun menjual emas.

4. Konsultasi dengan Ahli: Jika perlu, konsultasi dengan ahli keuangan atau investasi untuk mendapatkan nasihat yang tepat.

Kategori :