AKIBAT MASIH LEMAHNYA PENGAWASAN
Lagi, Bangunan Liar Bermunculan
PERSOALAN bangunan liar di Kota Palembang kembali timbul alias bermunculan. Kondisi membuat Pemkot Palembang melakukan pendataan untuk kemudian ditertibkan. Setidak ini terbukti dari temuan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau lokasi banjir di Jalan Musyawarah II tepatnya di Simpang Dogan, Kecamatan Sako Palembang, belum lama ini.
Langkah peninjauan yang dilakukan Wawako Fitrianti setelah dirinya banyak masyarakat yang mengadukan terkait masalah banjir yang masih sering terjadi di lokasi tersebut.seperti diketahui, saluran air yang ada ternyata dangkal sehingga tidak berfungsi dengan baik untuk menampung air serta membuatnya meluap ketika hujan dan menyebabkan banjir.
Persoalan itu semakin diperparah karena struktur tanah yang cekung, tinggi, dan bergelombang. “Di daerah ini (Jalan Musyawarah II,red) sering terjadi banjir karena saluran airnya tidak dapat menampung air dengan baik. Hal ditambah dengan adanya pembangunan rumah warga menjadi penyebab banjir di daerah tersebut,” ujar Fitri.
Dari temuan itu lanjut Fitri, dirinya berkeinginan untuk membongkar paksa bangunan liar yang ada di daerah tersebut akan tetapi tidak dilakukan karena menghindari bentrok dengan warga sekitar.
“Kami pihak Pemkot sebenarnya mau saja melakukan pembongkaran paksa bagi bangunan liar yang menutupi, menghambat, dan menimbun saluran ini tetapi Pemkot sendiri tidak mau menimbulkan bentrok,” katanya.
Lebih lanjut Fitri menuturkan, jika lebih baik meminta warga untuk memanggil tokoh masyarakat terkait penyelesaian banjir tersebut terutama untuk masalah bangunan liar.”Jika bangunan tidak bisa dibongkar kita bisa membuat bak kontrol, yakni dengan jarak persatu meter yang penting saluran tidak boleh tertutup,” lanjutnya.
Fitri berharap, kedepan pihak terkait seperti Camat dapat dengan tegas menindak persoalan bangunan liar yang ada di kecamatan tersebut.
“Saya harap apabila kedepannya ada pembangunan yang dapat menghambat saluran air, pihak Kecamatan dapat dengan tegas menanggapi hal tersebut agar tidak semakin menimbulkan dampak yang semakin besar,” tandasnya.
Terkait persoalan bangunan liar tersebut, ternyata mendapat reaksi dari berbagai warga. Seperti dikatakan Pierwanto, salah seorang warga Kota Palembang mengakui, jika adanya bangunan liar terutama yang berdiri diatas saluran air akan sangat mengganggu lingkungan sekitar yang salah satunya bisa berdampak timbulnya banjir atau genangan air.
“Spanduk, anjal, gepeng, pedagang asongan dill lampu merah sekarang masai bangunan liar. Tentu perlu tindakan tegas Pemkot Palembang untuk melakukan penertiban. Jangan terkesan dibiarkan, bisa makin kacau dan ribet nantinya,” ujarnya.
Selain itu, jika dibiarkan kata Pierwanto alamat Kota Palembang akan semakin semerawut. “Mana Piala Adipura yang dulu dimiliki jika tidak bisa dipertahankan,” ujarnya, Jumat (23/2).
Sedangkan Juliyan, warga Kota Palembang lainnya mengatakan hal yang sama.
“Dari garis keturunan saya lahir di Palembang, kota ini dulu adalah Kota Bari yakni bersih Aman dan Rapi. Lalu Palembang Emas, namun kini sepertinya sangat buruk, mana walikota dan perangkatnya, ” paparnya, penuh tanya.
Untuk itu, sebagai warga, Juliyan berharap adanya penataan kembali yang sifatnya menyeluruh. “Kembalikan kota seperti dulu, mana walikota kita yang dulu sangat perduli kebersihan apakah karena sudah mau habis jabatan?. Maka ‘menghilang’,” tukasnya. (rob/nik/tia)