7 Kawanan Perampok Bersenpi Dibekuk, Kenali Wajahnya


PALEMBANG
– Tujuh kawanan pelaku curanmor dan curas  diamankan oleh Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhony Palapa Bersama Katim Oncak Aiptu Sarbani Biksou.

Ketujuh pelaku yakni Alim (29), warga Bungaran 5 Ulu Palembang; Deni (22), warga Campang Tiga Ulu; Dayat (24), warga Panca Usaha; Daud (26), warga  Panca Usaha; Aang (36), warga Mataram Kertapati; Darmansyah (38), warga Puncak Sekuning; dan Iwan (34), warga Bungaran Palembang.

Ketujuh kawanan pelaku ini ditangkap  Kamis (09/02), sekitar pukul 16.00 WIB,  di  Jalan Bungaran Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menyampaikan, bahwa memang benar pihaknya berhasil mengamankan tujuh kawanan pelaku curanmor Curas bersenjata api rakitan khususnya Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang.

Awalnya pihaknya berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku Atas nama Alim saat sedang berada di rumahnya.

Dan kembali melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) pelaku lain yang tengah berpesta sabu (narkotika) di rumah Dayat, yang juga merupakan salah seorang pelaku.

“Untuk modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan curanmor dengan cara membobol kunci menggunakan kunci T, kemudian melakukan curas dengan menembakan senpi rakitan dan mengambil R2 milik korban,” ungkapnya, Jumat (17/02) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :

– 7 (tujuh) unit kendaraan bermotor R2

– 2 (dua) pucuk senpi rakitan

– 10 (sepuluh) butir peluru senpi rakitan

– 9 (sembilan) buah kunci kontak R2

– 1 (satu) buah handphone merk samsung warna biru

– 2 (dua) bilah sajam

– 1 (satu) selongsong peluru senpi rakitan

– 1 (satu) kunci modifikasi

– 4 (empat) mata kunci modifikasi

– 2 (dua) lembar STNK

– 6 (enam) buah helm

– 3 (tiga) plat motor

– 2 (dua) buah handle kopling

– 2 (dua) buah dompet

– 1 (satu) buah gembok

– 2 (dua) buah kontak kunci R2 yang dirusak

– 5 (lima) buah jaket

– 1 paket sabu (narkotika) 0.32 Gram

‘’Kesemua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk penyidikan kasusnya,’’ pungkas Haris.

Ditambahkan Haris, anggotanya juga meringkus dua pelaku spesialis jambret handphone yang sering beraksi di wilayah kota Palembang.

Tersangkanya, Fazima Azmi alias Amik (21) dan Muhammad Akbar Dwiputra (24) keduanya warga Jalan Mayor Zen, Lorong Segaran, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Keduanya ditangkap atas laporan pelajar berinisial MI (17). Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor sambil memainkan handphone miliknya di atas motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang tepatnya depan Lorong Budiman Palembang, Minggu (29/01) yang lalu. (abd)