41 Paket Sabu Gagal Edar di Bayung Lencir, Ini Orang yang Mengedarkan

Tersangka Eris diamankan di Mapolsek Bayung Lencir


SEKAYU
– Sebanyak 41 paket sabu gagal beredar di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Gagalnya peredaran sabu tersebut lantaran pengecernya ditangkap  Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir.

Pelaku diketahui bernama Eris (34), warga Desa Rantau Keroya Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

BACA JUGA : Sabu Seberat 7,53 Kg dan Ganja 33 Kg Dimusnahkan

Kapolsek Bayung lencir Iptu Bondan Try Hoetomo mengatakan penangkapan Eris berkat informasi dari masyarakat.

“Tersangka diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Dusun Pancuran Desa Muara Medak ditemukan barang bukti berupa 41 paket sabu dengan berat bruto 86 gram.

BACA JUGA : Sabu Seberat 1 Kilogram Diblender

“Tersangka sudah kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek  menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan polisi guna pengungkapan kasus narkoba.

“Peran serta dan keperdulian masyarakat sangat kami butuhkan, karena tanpa peran serta masyarakat sangat sulit kami mengungkap kasus narkoba ini,” imbuhnya. (omi)

Read Previous

Pemeran Video  Hello Kity Diduga Pasangan Selingkuh

Read Next

Identitas Mayat Dalam Koper Merah Terungkap,  Warga Asal Medan