14 Calon Jemaah Umroh Lapor Polisi

Korban sedang diperiksa di Mapolda Sumsel. foto :  Abdus Salam
Korban sedang diperiksa di Mapolda Sumsel. foto : Abdus Salam

PALEMBANG – Belasan warga Palembang sambangi Polda Sumsel lantaran dua kali gagal berangkat Umroh, kemarin.

Diketahui 14 korban yang sebagian besar berusia di atas 50 tahun melaporkan sebuah travel umroh lantaran merasa tertipu.

Mereka sudah dua kali dijanjikan berangkat ke tanah suci, namun dibatalkan sepihak oleh pemilik travel. Semua korban merupakan warga Palembang telah melunasi biaya umroh sekitar Rp25 juta di tahun 2022 lalu.

Sebelumnya mereka dijanjikan berangkat pada Oktober 2022, namun batal kemudian dijanjikan lagi 23 Februari 2023. Lagi-lagi kembali batal.

“Kami sudah lunas sekarang tidak ada kepastian kapan berangkat, kantornya di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang,” ujar Eni Apriyanti, salah satu pelapor.

Baca Juga : Pelaku Penipuan Online Tertangkap

Namun sampai sekarang travel umroh tersebut sudah tutup. Korbannya bermacam-macam, ada tiga orang ASN, dansSwasta.

“Kami sudah membuat laporan ke Polda pada dua Minggu lalu tepatnya 20 Pebruari 2023. Sebagai korban saya saat ini diperiksa di Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, kalau ditanya kepastian berangkat dia janji saja sering dialihkan pembicaraan saya oleh terlapor atau pemilik travel,’’ ungkap Eni Apriyanti.

Untuk korban ada 13 orang terdiri atas 8 dari Palembang dan 5 dari Betung Banyuasin.

“Pemilik travel selalu menghindar saat ditagih janjinya. Terakhir janji ketemuan Rabu, 1 Maret 2023 di Asrama Haji Palembang, namun dia tidak datang. Saya hubungi via telepon seluler tidak ada respon. Setahu saya untuk promosi iklan tour umroh di posting lewat medsos Facebook,” beber wanita asal Betung Banyuasin ini.

Baca Juga : Bos Arisan Bodong Tertangkap, Ini Orangnya

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“Memang kasusnya sudah ada laporan, saat ini juga penyidik lagi periksa saksi – saksi, dan proses pengumpulan data serta bukti – bukti yang diberikan oleh pelapor kepada penyidik,” pungkasnya. (abd)

Read Previous

Kejari Prabumulih Musnahkan Narkoba

Read Next

Waduh! Baru Diresmikan Kok Bocor