10 dari 22 Balon DPD RI Sumsel Penuhi Syarat

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin.

PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah melakukan verifikasi faktual (verfak) dukungab minimal persyaratan calon DPD RI Sumsel 2024. Dari 22 pendaftar baru 10 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sampai batas akhir pendaftaran calon anggota DPD RI, KPU telah menerima 22 pendaftar calon anggota DPD RI. Dari jumlah tersebut, baru 10 bakal calon gang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga : Putri Gubernur hingga Istri Bupati Daftar Anggota DPD RI

Sedangkan. 12 balon lainnya masih belum memenuhi syarat. Hal ini sesuai hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU.

Karena waktu untuk perbaikan masih ada, KPU RI masih membuka waktu untuk peserta melakukan perbaikan, sebelum verifikasi kembali.

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin didampingi Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Dayak Putra mengungkapkan, jika masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) syarat minimal dukungan dan sebaran bagi 12 nama tersebut, karena banyak faktor saat diverifikasi faktual dukungan masyarakat itu dianggap tidak sah.

“Seperti saat didatangi ternyata sedang diluar, padahal bisa video call untuk mendukungnya, tapi banyak Balon tidak melakukan itu sehingga banyak TMS. Meski ada 10 balon yang terpenuhi dan 12 yang tidak terpenuhi dukungan minimalnya, kalau sebaran rata-rata terpenuhi karena minimal 9 daerah,” katanya setelah Rekapitulasi Verfak dukungan Balon DPD RI Dapil Sumsel tahun 2024 di kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Rabu (1/3/2023).

Adapun k0esepuluh nama yang lolos dukungan itu, dua petahana yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti, Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel). Selanjutnya Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel Herman Deru).

Kemudian Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Burdah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade (dokter sekaligus keponakan Hatta Rajasa).

Baca Juga : KPU Berkoordinasi dengan Dewan Pers

Sedangkan Hendri mengatakan, 12 nama yang dukungannya BMS memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan, dengan menyerahkan dukungan kekurangan minimal kembali atau lebih, dengan mengupload di Silon KPU yang tersedia mulai 2- 11 April, yang dilanjutkan Verfak kembali.

“Bagi mereka yang dukungannya BMS, kami harapkan terhadap data dukungan tambahan ini, adalah yang memang rill dilapangan yang mereka cari dilapangan dan betul- betul mendukung, minta fotocopy KTP dan dukungan nanti diupload di Silon dan kemudian di Verfak kembali dengan sample,” tandasnya. (del/net)