Pentolan Rampok Bersenjata Api di Musi Rawas Ditembak Mati
Wakapolres didampingi Kasatreskim memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam aksinya. -Foto : Maryati-
MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Egi, seorang tersangka perampokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Musi Rawas (Mura) sejak Mei 2023 lalu harus berakhir tragis.
Tersangka berusia 21 tahun tersebut tewas setelah 4 peluru petugas menembus tubuhnya pada Selasa, 16 April 2024.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan kronologis kejadian dalam pres rilis di Mapolres Mura pada Rabu, 17 April 2024.
Kejadian berawal dari perampokan di Jalan Poros Desa Pasenan Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Sumsel, pada Selasa, 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Pengendara NMAX Wanita di OKU Ditodong Pistol, Motor Dibawa Kabur Begal
BACA JUGA:Update Tragedi Macan Lindungan : Suganda Sang Eksekutor Sadis Terancam Hukuman Mati !
Korban, Tiara Yunita (20), bersama saksi Dandi dan Padila, dihadang oleh sekelompok pelaku termasuk tersangka Egi.
Para pelaku merampok korban dan merampas sepeda motor serta tas milik korban dengan total kerugian sekitar Rp40 juta.
Setelah serangkaian upaya penangkapan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka Egi di kontrakan di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka melarikan diri dan menembak anggota polisi, namun berhasil dilumpuhkan setelah 4 peluru menembus tubuhnya.
BACA JUGA:Suganda, Beberkan Detik-detik Mengeksekusi Ibu dan Anak di Dalam Rumah
Tersangka tewas di RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau karena luka tembak di berbagai bagian tubuhnya.
Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga korban, sementara polisi memberikan santunan dan bantuan sembako kepada keluarga tersebut.