Pengadilan Spanyol akan Bebaskan Dani Alves

Dani Alves ketika masih berseragam Barcelona-Foto: twitter @fcbarcelona-

SPANYOL - Mantan pemain internasional Brasil Dani Alves akan dibebaskan dari hukuman penjara akibat kasus pemerkosaan dengan kesepakatan jaminan sebesar satu juta euro, yang disebut oleh pengacara korban sebagai “keadilan bagi orang kaya.”

Keputusan Rabu itu terjadi sehari setelah pengacaranya meminta pria 40 tahun itu dibebaskan, dengan dasar bahwa ia telah menjalani seperempat dari masa hukuman empat setengah tahunnya dalam kurungan pra vonis sejak ditahan pada Januari 2023.

Dalam pernyataannya, Pengadilan Barcelona menyebut Alves “dibebaskan sementara” karena akan membayar jaminan satu juta euro.

Pengadilan juga meminta ia menyerahkan paspor Spanyol dan Brasilnya, tetap berada di Spanyol, dan melapor ke pengadilan setiap pekan.

BACA JUGA:Kiper Panathinaikos Resmi Jadi WNI

BACA JUGA:Pelatih Vietnam Siap Beri Kejutan untuk Indonesia di Stadion Utama Gelora Senayan Jakarta

Keputusan itu memicu kemarahan dari pengacara korban yang diperkosa Alves di suatu klub malam Barcelona pada Desember 2022.

“Hal ini mengirim pesan bahwa keadilan hanya untuk orang kaya, dan bahkan meski ada hukuman jika Anda membayar jaminan maka tidak ada konsekuensi-konsekuensi kriminal,” ucapnya kepada para pewarta, seperti dikutip AFP.

“Ini merupakan pesan yang sangat berbahaya untuk masyarakat,” tambahnya, sambil menyebutkan bahwa kliennya sangat marah dan frustrasi saat mengetahui keputusan itu.

Vonis terhadap Alves jatuh pada bulan lalu, setelah ia dinyatakan memerkosa seorang perempuan muda di kamar mandi VIP di klub malam Sutton pada dini hari 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Bacabup Maju Jalur Independen Harus Dapatkan 38.567 Dukungan

BACA JUGA:Skuat Garuda Optimis Kalahkan Vietnam

Pengacara Alves mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Keputusan Rabu juga mencantumkan larangan untuk berada dalam jarak 1.000 meter dari rumah korban, tempat kerja korban, dan lokasi apapun tempat korban berada, serta dilarang untuk melakukan komunikasi apapun dengan korban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan