Kasus Kekerasan kepada Perempuan di Sumsel Tinggi

Kegiatan aktivis menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan. Insert Ilustrasi kekerasan pada perempuan-Foto: Istimewa-

PALEMBANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel) mengkhawatirkan.

Pasalnya kasus kekerasan terhadap kaum hawa ini sangat tinggi.

Setidaknya ini terlihat dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan.

Dari data PPPA Sumsel,  kasus kekerasan pada anak dan perempuan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu dalam dua tahun terakhir cukup tinggi.

BACA JUGA:Koridor Feeder LRT Bakal Perluas Jangkauan

BACA JUGA:Mengatasi Susah Tidur Bagi Ibu yang Baru Melahirkan

"Berdasarkan data pada 2022 tercatat 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel dengan jumlah korbannya mencapai 449 orang," kata Kadis PPPA Sumsel Henny Yulianti, di Palembang, belum lama ini.

Dia menjelaskan, dari 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan itu, paling banyak terjadi di Palembang yakni 59 kasus dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual.

Kemudian Kabupaten Lahat 51 kasus, Ogan Ilir 46 kasus, Musirawas 39 kasus, Pagaralam 36 kasus, Banyuasin 31 kasus, Ogan Komering Ilir 31 kasus, Ogan Komering Ulu (OKU) 29 kasus.

Kabupaten Muara Enim 24 kasus, Empat Lawang 15 kasus, Prabumulih 14 kasus, Pali14 kasus, Musirawas Utara tujuh kasus, Lubuklinggau empat kasus, Musi Banyuasin tiga kasus, OKU Selatan tiga kasus, dan OKU Timur dua kasus.

BACA JUGA:PT KAI Ingatkan Calon Penumpang Tidak Bawa Barang Berlebihan

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian BBM, Harus Dipastikan Tepat Sasaran

Sedangkan untuk jumlah korban 449 orang terbanyak dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 219 orang, anak laki-laki 73 orang, laki-laki dewasa tiga orang dan perempuan dewasa 154 orang.

Sedangkan pada 2023 tercatat sekitar 300 kasus dengan jumlah korban 376 orang terdiri dari perempuan 111 orang, anak perempuan 202 orang, dan anak laki-laki 63 orang, katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan