Kejari Muaraenim Bantu 660 Anak Miliki KIA

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH melihat Kantor Kejari Muara Enim.-Foto : Fahrozi-

MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri Muara Enim bantu sebanyak 660 anak untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Hal tersebut terungkap saat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (6/3). 

"Kunjungan ke Kejari Muara Enim merupakan program kerja dan ini rutin untuk mengecek kinerja dari setiap Kejari termasuk disini," ujar Yulianto.

Menurutnya, kinerja Kejari Muara Enim sejauh ini sudah bagus. Dimana semua program terlaksana dan terselesaikan dengan baik. "Misalnya saja pesan Presiden RI untuk mengentaskan kemiskiman ektreem dimana Kejaksaan memiliki program untuk pembuatan KIA," bebernya.  

Lanjutnya, bahwa terkait kasus hubungan gelap yang kebanyakan anak-anaknya dititipkan ke panti asuhan dan itulah yang dibantu. "Karena dengan memiliki KIA banyak bantuan yang bisa didapatkan seperti bansos, kartu pintar, BPJS termasuk juga untuk akta kelahiran," ulasnya. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Gandeng 200 UMKM di Pasar Bedug

BACA JUGA:Dinamika Politik dan Persaingan Calon dalam Pilkada 2024, Siapa Bakal Memimpin Kota Lubuklinggau ke Depan ?

Manurutnya, program tersebut sudah berjalan dimana Kabupaten Muara Enim sendiri sudah ada 660 anak yang dibantu pembuatan KIA, di OI malah ada sekitar 5000 an. "Jadi diinventarisir semua, kita tidak tahu siapa tahu kelak anak-anak ini akan menjadi orang hebat, pemimpin bangsa, jadi kita mulai dari sini," terangnya. 

Tentunya, program tersebut juga bisa kerjasama dengan semua pihak, misalnua kepolisian untuk pembuatan SKCK dimana itu membayar Rp70 ribu sebagai PNBP dan itu bisa dibantu untuk digratiskan. "Jadi jaksa itu tidak hanya tugasnya penegakan hukum saja tapi juga mengayomi secara menyeluruh masyarakat," tuturnya. 

Berkaitan dengan perkara korupsi, dirinya tidak memberikan target , tapi kalau ada langsung diselesaikan apalagi skala prioritas. "Di Muara Enim tahun ini sudah ada dua pelaku tindak pidana korupsi yang sudah di proses, jadi kerjakan tugas kalau memang ada perkara korupsi tersebut," tukasnya. (ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan