Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat memimpin rapat RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).-Foto: Antara-

JAKARTA - Komisi II DPR RI memulai pembahasan intensif terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Rapat digelar di Gedung DPR, Selasa (20/1/2026), dan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa tujuan pembahasan ini adalah menyelaraskan UU Pemilu dengan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan bangsa.

BACA JUGA:Mahasiswa Makassar Tolak Wacana Pilkada DPRD

BACA JUGA:Mahasiswa Makassar Tolak Wacana Pilkada DPRD

"Setiap masukan yang kami terima akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU Pemilu yang lebih matang dan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Aria menekankan bahwa DPR tidak berniat mengubah mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menjadi melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Meski demikian, sejumlah isu krusial tengah menjadi fokus, termasuk pengaturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjadi sorotan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 62/PUU-XIII/2024.

BACA JUGA:Kunjungan Prabowo ke London Tingkatkan Eksistensi Indonesia

BACA JUGA:Gerindra Bali Dukung Pilkada Melalui DPRD

Selain itu, sistem Pemilu Legislatif saat ini yang menggunakan mekanisme proporsional terbuka di pasal 168 ayat 2 UU Pemilu juga menjadi salah satu poin pembahasan.

Publik dan pakar menyoroti perlunya pembaruan sistem agar lebih transparan dan adil.

Aria juga menyinggung pentingnya membahas ambang batas parlemen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XVIII/2023, serta verifikasi partai politik yang dikaitkan dengan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

BACA JUGA:Tegaskan Tak Ajukan Abolisi Presiden

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan