Batas Pelunasan BPHI OKU Berakhir

Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU, H. Abdul Mu’is.-Foto : Eco Marleno-

BATURAJA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama musim haji 2024 berakhir hari ini, Jumat 23 Februari 2024. Untuk itu calon jemaah haji asal OKU diminta segera melakukan pelunasan di bank-bank penerima setoran.

Kepala Kantor Kemenag OKU, Muhammad Ali, melalui Kasi Haji dan Umroh, H Abdul Mu’is mengatakan, jadwal pelunasan BPIH itu sudah diperpanjang selama 10 hari kerja sesuai surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan haji dan umroh yang diterima Kemenag OKU.

Dalam surat tersebut, kata Mu’is, batas akhir pelunasan tahap kesatu semula 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024 atau diperpanjang 10 hari kerja.

Selain perpanjangan pelunasan tahap kesatu, waktu pelunasan tahap kedua juga mengalami perpanjangan. Yaitu dari semula 5 -26 Maret 2024, menjadi 13 -26 Maret 2024.

BACA JUGA:Ratusan Petani di OKU Bakal Terima Bantuan Alsintan

BACA JUGA:Gencarkan Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel, Pemprov Benahi 8.391 Unit Rumah

“Termasuk batas input data pengajuan pendampingan lanjut usia (Lansia), penggabungan mahram dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 23 Februari diperpanjang menjadi 7 Maret 2024,” kata Mu’is, Jumat, 23 Februari 2024.

Pelunasan BPIH, kata Mu’is dapat dilakukan pada bank penerima setoran. Seperti BSI, Muamalat dan BSB Syariah Baturaja. ”Nominal BPIH yang harus dibayarkan sebesar Rp31 juta per jamaah di luar Rp25 juta pada saat awal pendaftaran, ” sebutnya.

Dilanjutkan Mu’is, berdasarkan data siskohat per 12 Februari 2024, calon jamaah haji OKU yang sudah melunasi BPIH sebanyak 275 orang. 

Jumlah tersebut terdiri dari 211 jamaah reguler dan 64 orang CJH cadangan. ”76 persen CJH OKU sudah lunas BPIH,” tandasnya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Pinjamkan Perahu Fiber untuk Korban Banjir Karang Agung

BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Perpanjang Pelunasan BPIH

Calon jamaah haji OKU yang masuk kuota keberangkatan haji tahun ini merupakan pendaftar pada November 2012 sampai 5 Desember 2012. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan