Pencairan TPG Tak Ada Kejelasan, Ratusan Guru Agama di Kota Lubuklinggau Resah

Perwakilan guru agama di Kota Lubuklinggau foto bersama Walikota usai menyampaikan keresahan mereka terkait kejelasan pencairan THR TPG 2023-2025, di Kantor Walikota, Senin 22 September 2025.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Ratusan Guru Pendidikan Agama di Sumatera Selatan khususnya Kota Lubuklinggau meradang. 

Pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan tentang  pencairan Tunjangan Hari Raya THR Tunjangan Profesi Guru (THR TPG) pendidikan agama Islam mulai 2023 hingga 2025. 

Hal itu terkuak setelah puluhan perwakilan guru pendidikan agama Islam dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, mengadukan hal itu ke Walikota Lubuklinggau, Senin 22 September 2025.

BACA JUGA:Aksi Balap Liar di Desa Lubuk Batang Lama Resahkan Warga

BACA JUGA:Kodim 0403 OKU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Koordinator guru pendidikan agama islam (PAI), Anton Supriyadi, menjelaskan THR TPH ini  merupakan penghasilan tambahan dari tunjangan profesi guru yang sejak 2023, 2024 dan 2025 ini pencairannya belum ada kejelasan. 

Padahal menurut Anton, data yang diminta oleh Kementerian Keuangan telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan, hingga kini para guru PAI belum mendapatkan kejelasan soal progres pencairan. 

Hal inilah yang mendorong kelompok kerja guru dan MGMP PAI melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Dinkes OKU Deteksi Dini Penyakit Diabetes di Kalangan Pelajar

BACA JUGA:HUT TNI ke-80 : Kodim 0402/OKI Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

“Kami hanya meminta kejelasan. Data sudah diminta, sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian kapan pembayaran dilakukan,” ujar  Anton, dijumpai usai Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau, Senin 22 September 2025.

Dikatakan Anton, dalam audiensi perwakilan guru agama dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, Walikota Lubuklinggau,  H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), berjanji akan membantu mengawal persoalan ini dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan. 

Surat tersebut bertujuan mempertanyakan tindak lanjut data yang sudah dikirim, serta memastikan kapan THR TPG guru PAI bisa segera dibayarkan.

BACA JUGA:Dua Hari Asap Tepal Selimuti Jalinsum Palembang-Indralaya, 200 Hektar Lahan di Ogan Ilir Kembali Terbakar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan