Kasus Oknum Guru Cabul di Lubuklinggau Resmi Dilimpahkan ke KejariTersangka
Oknum guru cabul di Lubuklinggau resmi dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari Lubuklinggau, Kamis 18 September 2025.- Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Kasus oknum guru olahraga cabul di Kota Lubuklinggau dengan tersangka Arwan Yanheta, yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Bumi Sebiduk Semare, kini resmi memasuki babak baru.
Kamis 18 September 2025, tersangka Arwan resmi dilimpahkan penyidik kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Kopran ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Saat proses pelimpahan, Arwan didampingi sang istri dan kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Bocah Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
Suasana sempat haru ketika sang istri tak kuasa menahan tangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar melakukan pemeriksaan awal.
Arwan pun tak kuasa menahan bulir-bulir bening dari pelupuk matanya ketika melihat sang istri berulang kali menghapus air matanya dengan ujung jilbab yang dipakainya.
Arwan terlihat beberapa kali mencolek sang istri, namun terlihat diabaikan sang istri.
BACA JUGA:Antoni Ahyar Dihadirkan Dalam Sidang Tipikor Panwaslu OKI Sebagai Saksi Meringankan
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Petani di Kecamatan Lais Serahkan Diri ke Polisi
Setelah introgasi awal yang dilakukan JPU Yuniar selesai, tersangka Arwan kemudian langsung dititipkan ke Lapas Kelas II.A Lubuklinggau.
Tersangka Arwan digiring dan diantar ke Lapas Kejari Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Wuling putih BG 1844 HG.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, didampingi Kasubsi Ratut Pidum, Ayugi Zasubhi Bestia, membenarkan pelimpahan tersebut.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor si Lubuklinggau Diringkus, Ini Tampang Tersangka