Tingkatkan PNBP dari Paspor hingga Rp10 M
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ham Djaya bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dan sejumlah pimti. Foto: Antara--
PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor pada 2024 ini hingga Rp10 miliar.
"Kesuksesan capaian PNBP dari pelayanan paspor pada 2023 sebesar Rp28,8 miliar atau 500 persen lebih dari target Rp5,050 miliar, memotivasi untuk
meningkatkan penerimaan negara bukan pajak hingga Rp10 miliar pada tahun ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Selasa.
Menurut dia, peningkatan target penerimaan negara pada 2024 ini dilakukan sesuai dengan perkembangan pelayanan pembuatan paspor yang setiap tahunnya terus bergerak naik.
BACA JUGA:Dinkes Sumsel Catat 761 Kasus DBD di Januari 2024
BACA JUGA:Pendanaan PSN di Sumsel Tembus Rp1,74 Triliun
"Jika melihat perkembangan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor yang setiap tahunnya bergerak naik, kami optimistis target PNBP bisa tercapai bahkan melampaui," ujarnya.
Dia menjelaskan, PNBP diperoleh dari pelayanan pembuatan paspor masyarakat di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang, meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.
Sepanjang 2023 pihaknya telah melayani pembuatan sekitar 50.000 paspor baru dan penggantian buku (perpanjang masa berlaku).
Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler pada jam kerja setiap Senin-Jumat di Kantor Imigrasi Palembang, serta melalui pelayanan pengembangan inovasi dengan sistem jemput bola dan pelayanan khusus di akhir pekan atau hari libur, kata Ridwan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Beri Dana Hibah untuk Pembangunan di PN Baturaja
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Andil Dalam Gerakan GPISS
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menambahkan pada Januari 2024 ini pihaknya telah melayani sekitar 5.000 permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku.
Permohonan pembuatan paspor sekarang ini sedikit meningkat bisa mencapai 250 orang lebih per hari dari sebelumnya rata-rata 200 pemohon per hari.