Pemkab Ogan Ilir Siapkan Layanan Telpon Darurat 'Ogan Ilir Siaga 112'
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar meresmikan Layanan Telepon Darurat ‘Ogan Ilir Siaga’-Foto : Isro Antoni-
OGANILIR - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat ‘Ogan Ilir Siaga 112’.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI Agung Sutomo.
Acara tersebut berlangsung Senin, 8 Januari 2024 di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menyatakan bahwa layanan call center 112 ini menjadi langkah pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat dalam kondisi darurat.
BACA JUGA:Polisi Berikan Pelatihan Kepada Linmas Desa Kemang
BACA JUGA:RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kemenpan-RB
Seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan, dan keadaan darurat lainnya.
"Harapanya layanan ini dapat memudahkan pemerintahan, tamu, dan masyarakat untuk mendapatkan informasi atau pertolongan darurat, terutama bagi mereka yang berada di pelosok Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Panca.
Bupati Panca juga mengajak semua OPD/dinas terkait untuk berpartisipasi secara maksimal demi keberhasilan layanan call center 112.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, H. Ferdian Riza Yudha, menyebutkan bahwa layanan ini dapat menerima aduan atau laporan masyarakat selama 24 jam.
BACA JUGA:96,38 Persen Warga OKU Sudah Miliki KTP Elektronik
BACA JUGA:Muara Enim Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN
"Layanan ini bebas pulsa dari seluruh operator, beroperasi 24 jam, dan bersinergi dengan seluruh OPD Kabupaten Ogan Ilir," katanya.
Keunikan layanan ini adalah akses langsung ke instansi terkait, terutama yang berada di pelosok sulit jangkauan perbatasan.