Harga Emas Antam 5 Maret 2025 : Makin Meroket Tembus di Angka Rp1.709 Juta per Gram !

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu (5/3), mencatat kenaikan dua hari beruntun yang signifikan-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu (5/3), mencatat kenaikan dua hari beruntun yang signifikan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas kini mencapai Rp1.709.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp1.679.000 per gram pada 3 Maret 2025.

Kenaikan ini menunjukkan tren positif di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 4 Maret 2025 : Melonjak Rp25.000, Sentuh Angka Rp1,704 Juta Per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam 3 Maret 2025 : Naik Rp7.000 Menjadi Rp1.679 Juta per Gram !

Kenaikan harga emas ini juga diikuti oleh peningkatan harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di angka Rp1.558.000 per gram.

Kenaikan ini menandai respons pasar terhadap berbagai faktor ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar, ketidakpastian geopolitik, serta permintaan logam mulia yang meningkat.

Menurut analis pasar, kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan, serta ekspektasi kebijakan moneter yang lebih longgar dari bank sentral utama dunia.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 1 Ramadan 1446 H : Turun Rp6.000 Menjadi Rp1.672 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam 28 Februari 2025 : Merosot Tajam Rp14.000 ke Angka Rp1,678 Juta per Gram !

Selain itu, emas sebagai aset safe haven kembali diminati oleh investor di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi global.

Dalam transaksi jual beli emas batangan, PT Antam Tbk memberlakukan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 27 Februari 2025 : Turun Rp 2.000 Menjadi Rp1,692 Juta per Gram !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan