Langsung Gas ! Perdana Kerja, Kalapas Sekayu Aris Lakukan Kontrol Perdana Area Brandgang

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi melakukan kegiatan kontrol perdana di area Brandgang-Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, langsung tancap gas dalam tugas perdananya dengan melakukan kontrol dan inspeksi di area Brandgang, Jumat (14/02/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan sistem pengamanan serta memastikan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga binaan.

Setibanya di Lapas Sekayu, Kalapas Aris tidak menunggu lama untuk terjun langsung ke lapangan.

Didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan, ia melakukan pemeriksaan ketat terhadap fasilitas dan kondisi keamanan di dalam area Lapas, terutama di area Brandgang yang dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi.

BACA JUGA:Polisi Beri Waktu 14 Hari bagi Pelaku Ilegal Refinery untuk Bongkar Mandiri

BACA JUGA:Cek Perkembangan Lahan Desa P2B

"Keamanan adalah prioritas utama kami. Dengan kontrol yang lebih ketat di area Brandgang, kami berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menghindari kejadian yang dapat merugikan," ujar Aris kepada awak media yang turut hadir dalam inspeksi tersebut.

Brandgang merupakan jalur pengamanan di sekitar tembok penjara yang berfungsi sebagai batas antara dinding luar dan lingkungan sekitar Lapas.

Area ini sering menjadi titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pelarian atau penyelundupan barang terlarang.

Oleh karena itu, pengawasan yang ketat di lokasi ini menjadi fokus utama dalam sistem keamanan Lapas Sekayu.

BACA JUGA:Polisi Beri Waktu 14 Hari bagi Pelaku Ilegal Refinery untuk Bongkar Mandiri

BACA JUGA:Cek Perkembangan Lahan Desa P2B

Dalam inspeksi ini, Kalapas Aris memeriksa kondisi dinding, pagar pembatas, serta kemungkinan celah yang bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran keamanan.

Ia juga memastikan bahwa pencahayaan di area tersebut cukup, guna mencegah adanya aktivitas mencurigakan pada malam hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan