Tingkatkan Mutu Pelayanan, Gelar Pelatihan Etika Petugas
DPMPTSP Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan Etika Petugas Pelayanan Tahun 2023 yang diikuti sebenyak 50 orang perserta di Ballroom Hotel Griya Serasan Muara Enim. Foto: Ozi--
MUARA ENIM - Guna meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan Etika Petugas Pelayanan Tahun 2023 yang diikuti sebenyak 50 orang perserta, di Ballroom Hotel Griya Serasan Muara Enim, Senin (18/12).
Dalam laporannya, Sekretaris DPMPTSP Haryadi Mulyawan, mengatakan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pelayanan dalam memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun (5S) sesuai dengan mutu standar pelayanan umum guna memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Muara Enim yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H Hermin Eko Purwanto ST MT, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang mengedepankan etika dan dapat dijadikan pedoman untuk pembenahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Serasan Sekundang.
"Salah satu latar belakang dilaksanakannya Reformasi Birokrasi adalah kualitas pelayanan publik yang belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan prosedur yang rumit, biaya yang tidak terjangkau maupun sikap petugas pelayanan yang tidak mencerminkan sikap sebagai pelayan masyarakat,"tutur Eko.
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Pejabat Tanam Cabai
BACA JUGA:Belum Ada Keluhan dari Masyarakat Terkait Syarat Surat Kesehatan
Dalam komitmen mewujudkan pelayanan publik yang baik, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh Menpan RB pada 21 November 2023 lalu dengan total 23 tenant baik dari OPD, unsur vertikal, BUMN/S/D yang memberikan pelayanan sebanyak 303 layanan bagi masyarakat.
Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan tersebut untuk dapat mengikuti jalannya pelatihan dengan serius dan seksama.
Utamanya supaya pelayanan publik yang berada di MPP dan Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga tingkat kepuasan masyarakat akan pelayanan publik dapat meningkat.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah dan Andriko Okta Pratama dari Public Speaking College kota Palembang. ***