Petugas Lapas Kayu Agung Gagalkan Penyelundupan Sabu : Begini Modusnya !
Paket makanan untuk warga binaan berisi narkoba jenis sabu diamankan petugas Lapas Kayu Agung, Jumat 11 Oktober 2024-Foto: Dokumen Palpos-
KAYUAGUNG, KORANPALPOS.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas.
Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui layanan penitipan barang dan makanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa penemuan ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan.
BACA JUGA:Dugaan BBM Bercampur Air di Pertashop Martapura OKU Timur : Pertamina Turunkan Tim Investigasi !
BACA JUGA:Polisi Surati DPRD Ogan Ilir Terkait Temuan BPK RI Soal Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2022-2023
Ilham Djaya menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial ZB mencoba menitipkan makanan berupa gorengan untuk seorang narapidana di Lapas Kayu Agung.
Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) yang bertugas saat itu mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam gorengan.
BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Jadi Korban Investasi Berkedok Aplikasi CLSK : Begini Modusnya !
BACA JUGA:Suami Istri Asal Lampung Ditangkap Kasus Penipuan : Ini Penampakan Pelaku !
"Tepat pukul 09.50 WIB, petugas kami berhasil mengungkap upaya penyelundupan ini setelah memeriksa barang titipan secara cermat. Mereka menemukan plastik hitam kecil yang dililit perekat di dalam gorengan. Setelah diperiksa lebih lanjut, bungkusan tersebut dipastikan berisi sabu," jelas Ilham.
Upaya penyelundupan ini segera dilaporkan kepada pihak Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti berupa paket sabu tersebut diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang akan ditangani oleh pihak berwenang.