Pesan Berantai Draf Kabinet Prabowo-Gibran 2024-2029 Beredar : Kebenarannya Masih Dipertanyakan
Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto : Ist--
PALPOS.BACAKORAN.COM - Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beredar pesan berantai yang mencantumkan susunan draf nama-nama kabinet Prabowo-Gibran untuk periode 2024-2029.
Meskipun daftar ini sudah tersebar luas di berbagai platform komunikasi, belum ada kepastian atau konfirmasi resmi mengenai kebenaran draf tersebut.
Draf kabinet ini mencakup berbagai posisi penting, termasuk Menteri Pertahanan yang disebut akan dijabat oleh Jendral TNI Maruli Simanjuntak, Menteri Keuangan yang diisi oleh Thomas Jiwandono, serta sejumlah tokoh lainnya seperti Sufmi Dasco Ahmad, Fadli Zon, Airlangga Hartarto, Budi Gunawan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Beberapa posisi strategis lainnya, seperti Panglima TNI dan Kapolri, juga disebutkan dalam draf ini.
BACA JUGA:Sidang Paripurna MPR Setujui Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029
BACA JUGA:Pelamar PPPK Tembus 4 Juta : Bukti Kepercayaan pada PNS Tinggi !
Nama-nama lain yang mencuat dalam daftar tersebut antara lain Rosan P Roeslani, Bahlil Lahadalia, Grace Natalie, serta beberapa mantan pejabat dan akademisi terkemuka.
Selain itu, terdapat juga posisi-posisi baru yang diusulkan, seperti Kepala Badan Ekonomi Hijau dan Kepala Badan Kebudayaan Pancasila, yang mencerminkan visi baru dalam pemerintahan mendatang.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai validitas atau asal usul draf tersebut.
Beberapa pihak menyarankan agar masyarakat menunggu informasi resmi dan tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Program Kerja Dinilai Prorakyat : 6 Desa Siap Menangkan Al-Shinta !
BACA JUGA:Satgas Gakkum Monitoring Kejahatan Siber: Selama Masa Kampanye Pilkada 2024 !
Isu ini tentu menjadi perhatian luas, mengingat susunan kabinet adalah bagian penting dari arah kebijakan pemerintahan baru.
Hingga ada klarifikasi lebih lanjut, publik diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai informasi yang beredar tanpa konfirmasi resmi.