Salurkan KUR Rp4,4 Triliun di 3 Provinsi

Regional CEO BRI Palembang Kusdinar Wiraputra. Foto:Antara --

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) Regional Office (RO) Palembang selama semester I (Januari-Juni) 2024 telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada 74 ribu debitur di tiga provinsi wilayah kerjanya meliputi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dengan total dana mencapai Rp4,4 triliun lebih.

"Penyaluran KUR tersebut dengan rincian KUR mikro Rp3,828 triliun diberikan kepada 72.657 debitur, dan KUR ritel Rp627,5 miliar diberikan kepada 2.120 debitur," kata Regional CEO BRI Palembang Kusdinar Wiraputra, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sebagai salah satu bank yang dipercaya pemerintah menyalurkan KUR, pihaknya berupaya membuat beragam strategi agar kredit tersebut terserap optimal.

Dengan terserapnya KUR secara optimal, diharapkan dapat mendukung program pengembangan usaha masyarakat skala mikro dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tiga provinsi yang berada di wilayah kerja BRI Regional Office Palembang, ujarnya.

BACA JUGA:Bertaji Tawarkan Program Peralatan Sekolah Gratis Untuk Masyarakat OKU

BACA JUGA:KPU Muara Enim Minta Paslon Jaga Kondusifitas

Dia menjelaskan, KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kredit tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi kepada individu, badan usaha, serta kelompok usaha yang produktif dan layak. Kredit usaha rakyat ritel ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara.

Batas maksimal pinjaman KUR ritel adalah Rp500 juta, dengan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR ritel harus memiliki agunan atau jaminan.

Sedangkan KUR mikro adalah kredit modal kerja atau investasi disalurkan kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak, dengan batas kredit (plafond) Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur.

Jangka waktu KUR mikro paling lama empat tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja atau paling lama lima tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, jelas Kusdinar.

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim 2024 : Dikuti 4 Pasangan Cabup dan Cawabup !

BACA JUGA:Mengapa Anies Baswedan Gagal di Pilkada 2024 ? Berikut Analisis Pengamat Politik !

Sementara sebelumnya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel dan Babel Arifin Susanto mengatakan penyaluran KUR di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sepanjang Januari-Juni 2024 mencapai Rp40,9 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan