Kejari OKU Dirikan Posko Pemilu 2024

Berfoto bersama usai acara bimbingan teknis di Ballroom Grand Hotel BIL Baturaja.--

BATURAJA- Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini telah mendirikan Posko Pemilu untuk memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bumi Sebimbing Sekundang, sehingga pesta demokrasi itu bisa berjalan aman, lancar, jujur dan adil.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat saat memberikan pemaparan dalam bimbingan teknis pemungutan, penghitungan suara serta rekrutmen KPPS dalam Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten OKU, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan itu sendiri kata Kajari, berlangsung di Ballroom Grand Jati Hotel Bill Baturaja.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Kampanye Ganjar

Turut mendampingi Kajari OKU antara lain Kepala Seksi Intelijen, Variska Ardina Kodriansyah dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Erik Eko Mudigdho.

Selain itu acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya, beserta komisioner KPU, serta seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bumi Sebimbing Sekundang.

Dalam kesempatan tersebut Kajari OKU membahas tema tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri OKU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:Potensi Kemenangan Nasdem di Kota Lubuk Linggau pada Pemilu 2024

Kajari OKU juga menekankan netralitas penyelenggara Pemilu kepada seluruh anggota KPU, PPK dan PPS yang hadir di acara tersebut.

"Kegiatan itu mencakup topik subjek hukum tindak pidana Pemilu, bentuk pelanggaran Pemilu, kejahatan tindak pidana Pemilu, serta pasal yang relevan dengan pelanggaran Pemilu dan preskripsi kasus," tegas Kajari.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari OKU juga menyampaikan Kejaksaan berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 secara profesional, objektif, netral dan terpercaya.

BACA JUGA:Debat Tunjukkan Pemahaman Capres Atas Persoalan

Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung No. 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kejaksaan Negeri OKU selama ini sudah berkoordinasi dengan semua Stakeholder yang ada baik, KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah, TNI/POLRI demi terlaksananya pemilu yang berjalan dengan lancar, tertib dan aman di wilayah HUKUM Kejari OKU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan