Ayah Bejad di Prabumulih Menghamili Anak Tiri yang Penyandang Disabilitas : Ini Wajah Pelaku !

Pelaku pencabulan anak tiri diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM – Dunia maya dan masyarakat di Prabumulih digemparkan oleh kasus pencabulan yang melibatkan seorang ayah tiri.

Lamudin (35), seorang petani dari Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tertangkap setelah melakukan tindakan keji terhadap anak tirinya, NS (18), yang merupakan penyandang disabilitas.

Kejadian memilukan ini terungkap pada Jumat, 12 Juli 2024, ketika bibik korban mulai curiga dengan perubahan fisik NS yang tampak seperti orang hamil.

BACA JUGA:Dihantam Bagian Belakang Truk, Warga Baturaja Tewas

BACA JUGA:Tok ! Hakim Vonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara untuk Istri yang Potong Burung Suami !

Setelah menanyakan langsung kepada NS, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya hamil dan pelakunya adalah ayah tirinya, Lamudin.

NS, yang memiliki keterbatasan fisik dan tidak dapat berjalan, mengungkapkan bahwa ia telah dipaksa dan diancam oleh Lamudin sejak Oktober 2023, dalam keadaan rumah yang sepi.

Pengakuan NS mengungkapkan bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan secara berulang kali.

BACA JUGA:Petani Tertangkap Curi 60 Kg Karet : Begini Pengakuannya !

BACA JUGA:Kasi Kesos Lempuing Jaya OKI Divonis 2 Tahun, Korupsi Rp201 Juta Honor Imam Masjid

Penangkapan Lamudin dilakukan pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Pihak kepolisian, melalui tim opsnal unit pidum dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diciduk di tempat persembunyiannya di Jalan Nigata, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Penyelundupan 113,65 Kg Ganja Asal Thailand Tujuan Inggris Gagal !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan