Kejari Muara Enim Luncurkan Inovasi "JAGA TANGAN"

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH MH menyerahkan bibit cabe.-Foto : Fahrozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Dalam rangka membantu program pemerintah dalam menurunkan  inflasi, mencegah kemiskinan ekstrim dan menekan angka Stunting di Kabupaten Muara Enim, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim meluncurkan suatu inovasi yang diharapkan nantinya dapat membantu program pemerintah tersebut, yaitu Jaksa Jaga Ketahanan Pangan atau JAGA TANGAN.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya SH MH selaku penggagas dan pelaksana kegiatan JAGA TANGAN mengatakan objek pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah dimulai dari adanya beberapa desa di Kabupaten Muara Enim yang termasuk dalam kategori rawan pangan sehingga mempengaruhi inflasi, angka kemisikinan dan stunting, bertitik tolak dari itulah mendorong Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan tersebut melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Anjasra Karya, mengatakan adanya 20% dana yang dialokasikan dari dana desa di setiap desa untuk kegiatan ketahanan pangan akan di maksimalkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam pelaksanaannya di desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim.

"Adapun dari data yang diperoleh Kejaksaan Negeri Muara Enim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, masih terdapat 21 (dua puluh satu) desa di 5 (lima) kecamatan yang termasuk dalam kategori desa rawan pangan," ujar Anjasra, Salasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:40 Tahun Menunggu : Herman Deru Hadiri Syukuran Pembangunan Jembatan Penghubung OKI - Banyuasin

BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Kota Lubuklinggau dalam Menggunakan Kelengkapan Kendaraan Masih Rendah

Dirinya bersama tim dan dengan mengajak tim dari Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim turun langsung ke 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang untuk mendengarkan keluh kesah "curhat" dari para petani dan penyluh yang ada di dua kecamatan tersebut terhadap permasalahan yang terjadi sehingga desa-desa termasuk ke dalam kategori desa rawan pangan. 

Dalam giat tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga membentuk POSKO EKONOMI sebanyak 10  posko di dua kecamatan tersebut. Posko ekonomi yang dinentuk tersebut merupakan wadah bagi para petani untuk mendapatkan informasi dan memberikan informasi terhadap permaslahan yang terjadi, yang mana dalam posko tersebut terdapat pihak kejaksaan negeri muara enim dan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan perekonomian di desa dengan menguatkan ketahanan pangan dan mengembangkan hasil pengolahan pagang di desa.

"Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Muara Enim juga menyerahkan bibit cabe dan terong sebagai langkah awal untuk menstimulan para petani," jelasnya.

Dengan memaksimalkan 20% dana ketahanan pangan yang dialokasikan dari dana desa di masing-masing desa tersebut diharapkan dapat menjadikan desa-desa yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi desa swasembada pangan, paling tidak untuk desanya masing-masing agar dapat menurunkan inflasi, kemiskinan ekstrim dan menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Muara Enim.(ozi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan